BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Keberhasilan proses pendidikan dalam
rangka menghasilkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas, akan
ditentukan oleh beberapa faktor diantaranya adalah peserta didik, tenaga
pendidik, kurikulum, fasilitas pendidikan dan manajemen pendidikan. Supervisi
pendidikan sebagai suatu kegiatan yang tidak terpisah dari kegiatan manajemen
pendidikan perlu diupayakan dan ditingkatkan kualitas pelaksanaannya.
Supervisi adalah proses dimana seorang
professional (supervisor) membantu, bekerja dengan atau melatih orang yang
kurang berpengalaman (pihak yang yang disupervisi) untuk menjadi seorang
praktisi yang lebih baik. Supervisor tidak hanya berpengalaman, tetapi juga harus
memliki pengetahuan teoritis dan praktis lapangan, sehingga supervisor dapat
memberikan pelayanan kepada pihak yang disupervisi dengan tujuan utama
meningkatkan dan memperbaiki pelaksanaan tugas.
Supervisi pendidikan adalah serangkaian
kegiatan berupa bantuan yang diberikan kepada guru untuk mengembangkan
kemampuannya dalam mengelola proses pembelajaran guna meningkatkan mutu dan
kualitas pembelajaran. Sayangnya peryataan tadi tidaklah sesuai dengan kenyataannya yang kita temui
pada prakteknya. Dalam prakteknya kegiatan supervisi banyak mengalami
penyimpangan, hal ini seperti apa yang dikemukakan Arikunto (dalam Subrayanti,
2013), bahwa penyimpangan tersebut diantaranya adalah: (1) Supervisi dilakukan
sebagai pekerjaan menginspeksi atau mengadakan penilaian semata-mata, sehingga
mereka itu tidak disukai oleh personil-personil yang disupervisi, (2) Kegiatan
supervise dilakukan tanpa memberitahukan terlebih dahulu, sehingga pihak yang
disupervisi merasa kena jebak, (3) kurangya jalinan kekeluargaan/keakraban
antara supervisor dengan pihak yang disupervisi, (4) sasaran supervisi masih
terlalu umum sehingga hasilnya belum operasional, (5) supervisi dilakukan tanpa
memberikan umpan balik, kalaupun ada masih kurang memadai (6) prakarsa
supervisi datang dari supervisor, menentukan sasaran dan waktu sendiri. Sudin
(2008) Menambahkan bahwa faktor penghambat dalam efektifitas pembinaan guru
lebih pada faktor pribadi, yakni ketidakmampuan para pengawas pendidikan untuk
melaksanakan pembinaan professional guru secara efektif karena keterbatasan
pengetahuan, ketrampilan, dan bahkan kepribadiannya.
Untuk mengatasi beberapa penyimpangan
diatas maka keprofesionalan seorang supervisor harus ditingkatkan, yaitu dengan
seleksi dan persiapan supervisor.
Berdasarkan uraian permasalahan tentang
supervisi seperti diatas inilah yang menyebabkan penulis sebuah makalah tentang
seleksi dan oersiapan supervisor”, dengan harapan bisa memberikan penjelasan
tentang tahapan seleksi dan proses persiapan seperti apa yang harus dilalui
oleh seseorang agar bisa menjadi supervisor yang berkualitas.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
permasalahan pada latar belakang makalah di atas kami akan membahas tentang :
1. Bagaimana Kebijakan dan prosedur
dalam penyeleksian menjadi supervisor?
2. Bagaiamana Persiapan menjadi
supervisor ?
3. Bagaimana Kualifikasi seorang
supervisor ?
C.
Tujuan Penulisan:
1. Untuk mengetahui kebijakan dan
prosedur dalam penyeleksian menjadi supervisor.
2. Untuk mngetahui Persiapan menjadi
supervisor.
3. Untuk mengetahui Kualifikasi seorang
supervisor.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kebijakan dalam Seleksi Supervisor
Supervisor atau Pengawas satuan
pendidikan/sekolah adalah pejabat fungsional yang berkedudukan sebagai
pelaksana teknis untuk melakukan pengawasan pendidikan terhadap sejumlah
sekolah tertentu yang ditunjuk/ditetapkan dalam upaya meningkatkan kualitas
proses dan hasil belajar/bimbingan untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam satu
kabupaten/kota, pengawas sekolah dikoordinasikan dan dipimpin oleh seorang
koordinator pengawas (Korwas) sekolah/ satuan pendidikan.
Dalam bukunya Lucio dan William (1962:50)
memberikan acuan untuk menentukan kebijakan dan prosedur seleksi supervisor, berupa
hasil
survei tentang kebijakan untuk seleksi supervisor dan administratif kepegawaian yang telah dilakukan oleh American Associaton of School Administrator dan National Education
Association research Division yang isinya sebagai berikut ini:
1.
Kebanyakan sekolah, membutuhkan/mengharuskan lulusan master
kepada siapapun yang ingin menjadi supervisor, dan biasanya ada syarat nilai
minimum hasil lulusan untuk supervisor
2.
Hanya sedikit sistem yang memberi batasan umur, tapi lebih menitik beratkan
pengalamannya dari kota-ke kota. Semua sistem sekolah lebih menginginkan orang yang memeliki beberapa tahun pengalaman keberhasilan atau hal yang luar biasa dari
pengalaman mengajarnya
3.
Orang-orang yang sudah ada dalam sistem
sekolah pada umunya diberikan kesempatan untuk dipromosikan menjadi supervisor
dalam sistem sekolah tersebut. Dengan tetap mempertimbangkan
orang dari luarsistem yang memenuhi kualifikasi.
4.
Ketika ada penerimaan posisi
pengawasan, sebagian besar sekolah mengiklankannya seluas mungkin. Dengan
menyampaikan informasi disemua sekolah, melalui buletin-buletin, dan mengirimkan
surat kepada semua guru tentang pekerjaan dan persyaratan serta di mana
penempatannya nanti.
5.
Kemudian orang-orang yang tertarik pada posisi supervisor mengisi aplikasi
formulir, mencantumkan pendidikan terakhirnya, pengalaman, dan beberapa
referensi lainya. Biasanya semuanya di cek untuk mengetahui informasi
faktualnya sebelum pelamar diijinkan untuk mengikuti prosedur lainya. Terkadang
panitia seleksi mulai melakukan seleksi tahap awal pada poin ini,
dengan cara
mengeliminasi mereka yang tidak memenuhi
syarat minimal.
6.
Bagi mereka yang telah melewati proses seleksi awal biasanya akan
diberikan
beberapa ujian. Ujian tersebut biasanya berupa tes tertulis dan tes
lisan atau interview, jika mereka lolos pada tes
tertulis, mereka akan
lanjut pada test lisan. Tes lisan bisa berupa informal interview atau interview
terstruktur dengan diskusi berdasarkan point-point yang spesifik yang mana
nantinya para pelamar akan diberikan angka/nilai rating berdasarkan (tanggapan) jawaban-jawabannya.
7.
Sesi ujian essay dan interview biasanya diberi rating oleh panitia yang
terdiri dari pimpinam administrator yang ditunjuk oleh para superintendent
(pengawas). Yang biasanya terdiri dari guru dan beberapa representasi dari
organisasi profesional
8.
Beberapa sekolah telah mengelaborasi beberapa prosedur promosi
yang mana semua pelamar yang memenuhi kualifikasi akan diberikan nilai rating.
Nilai rating itu akan disusun berdasarkan list para kandidat yang bisa dipilih.
Kadang beberapa sekolah yang memiliki prosedur promosi yang detail tetap akan
mencadangkan /mempertimbangkan hak pengawas atau yayasan
pendidikan untuk memilih orang yang dirasa tepat/yang paling memenuhi
kualifikasi.
9.
Beberapa dari sekolah memiliki program training yang didirikan untuk
pemimpin-pemimpin sekolah masa depan. Program ini memiliki nama yang bervariasi
yang memberikan jasa untuk,
pelatihan kepemimpinan, pelatihan keahlian, pelatihan magang.
Jika dilihat dari hasil
survei stentang kebijakan untuk seleksi supervisor dan administratif
kepegawaian yang dilakukan oleh American Associaton of School Administrator dan National Education
Association research Division tadi, maka secara singkat prosedur atau
tahapan dalam seleksi supervisor adalah sebagai berikut:
1. Rekruitmen atau pengumpulan calon
supervisor
2. Seleksi tahap awal atau seleksi berkas
3. Seleksi lanjutan berupa tes tertulis dan tes lisan (interview)
yang hasilnya akan digunakan untuk melihat tingkatan kualitas calon supervisor.
4. Pemilihan calon supervisor berdasarkan kualitas calon oleh pihak
pengawas atau dewan pendidikan yang berwenang.
5. Calon supervisor yang terpilih akan diberikan beberapa pelatihan, sebagai
persiapan dan pemantapan sebelum akan menjalankan tugasnya sebagai seorang
supervisor.
Selain serangkaian prosedur atau aturan
yang diterapkan dalam pengangkatan supervisor, kekuatan hukum bagi pihak yang
berhubungan dengan supervisor juga menjadi kebutuhan agar proses supervisi
memenuhi syarat legalitas. Dengan bukti sertifikat yang dikeluarkan oleh pihak
yang berwenang menjadi indicator sudah terpenuhi persyaratan minimal sebagai
supervisor. Supervisor sekolah harus memiliki persiapan khusus melalui
pelatihan di perguruan tinggi seperti : organisasi sekolah dan administrasi,
supervisi mencakup ruanglingkup dan hasil yang diinginkan, prinsip-prinsip dan
praktek, pengembangan kurikulum dan konstruksi, evaluasi pengajaran dan program
yang sesuai dengan jenis dan tingkat tanggung jawab posisi pengawasan tertentu.
Wilayah pendidikan dan pengalaman calon
supervisor juga menjadi bahan atau masukan informasi yang perlu
dipertimbangkan. Verifikasi pelayaan sekolah publik yang sukses merupankan hal
penting untuk persiapan supervisor sering kali mencakup hal-hal seperti dibawah
ini:
1.
Kepemimpinan dalam
pendidikan seperti demonstrasi yang ditunjukan oleh pengajaran yang unggul,
partisipasi dalam kegiatan seperti pengembangan kurikulum, konseling individu,
kerja kelompok, organisasi guru, pengawasan terhadap guru siswa, dan yang
dipilih oleh guru dan administrator untuk tanggung jawab secara khusus.
2.
Bukti luas dan berbagai
pengalaman sebagai guru SD yang telah disajikan kedua paparan diatas dan
tingkat lebih tinggi dan sebagai pustakawan yang telah menunjukan kompetensi
sebagai guru kelas.
B.
Penyiapan Supervisor
1.
Rekruitmen Oleh Universitas
Untuk menjadi Calon supervisor
seseorang harus mengikuti pendidikan supervisor pada jenjang pascasarjana,
sehingga bila mereka suadah lulus mereka merupakan calon-calon yang siap pakai
(terlatih), sangat kurang layak jika mempersiapkan supervisor hanya dengan
penataran beberapa minggu saja. Hal ini di yakini tidak akan memberikan hasil
tenaga supervisor yang memadai.
Menurut
sumbernya, calon supervisor dapat dibagi menjadi 4 yaitu:
a.
Guru
dan tenaga pendidikan yang di angkat
b.
Ahli
pendidikan dan kependidikan yang belum di angkat
c.
Lulusan
Magister spesifikasi supervisi pendidikan
d.
Tenaga
ahli non pendidikan/non kependidikan
Pendidikan supervisor
harus setingkat magister karena guru yang mereka bina banyak yang bergelar
sarjana S1, seperti diketahui bahwa supervisor itu adalah pembina guru, yang
dapat saja diibarkatkan sebagai gurunya guru, oleh karena itu kemampuan
supervisor harus melebihi kemampuan guru. Sebagai bahan pembading di Amerika
pada tahun 1999-2000 lebih dari 99% supervisor bergelar magister dan doctor
aktif berpengalaman mengajar dan aktif dalam organisasai professional.
2. Persiapan untuk Supervisi Saat Mengajar
Setiap kandidat dibantu oleh pimpinan
sekolah setempat yang memiliki banyak pengalaman. Dia boleh diberi tanggung
jawab disekolah dan masyarakat, mejadi tempat bertanya para guru, ikut serta
dalam pertemuan para supervisor dalam menjalankan tugasnya.
3.
Menghadiri Workshop yang
Ditujukan untuk Pimpinan Sekolah
Peserta workshop adalah orang-orang yang
akan menjadi para pemimpin sekolah nantinya, sehingga kandidat tersebut bisa
terlibat sebagai anggota kelompok dari para peserta workshop.
4.
Mengikuti Program Magang
Kerja
Para calon supervisor dipekerjakan
sebagai supervisor penuh pada waktu mendaftar di universitas untuk mengikuti
program magang kerja. Selama magang tersebut ada pertemua setiap bulannya
dengan para pembimbing guna membantu permasalahan-permasalahan yang bersifat
pribadi,evaluasi terhadap kegiatan pengawasan dan merancang pembelajaran yang
baru. Catatan kegiatan supervisor harus disimpan secara berkala dan salinanya
harus diberikan kepada pembimbing setiap minggunya. Seluruh supervisor yang
mengikuti program magang bertemu beberapa hari untuk mengikuti konfereani
sehingga mereka saling bertukar materi dan mengkaji masalah-masalah yang
muncul.pemahaman dan keahlian dalam hal pengawasan juga dijabarkan dalam
konferensi ini, yang mana hasilnya akan dievaluasi untuk digunakan universitas
pada waktu berikutnya.
5.
Mengikuti Program Lanjutan
Program magang lanjutan ini difokuskan
pada PTK yang dirancang sebelumnya. Diakhir program ini para calon pengawas
mendapat sertifikat diploma dan bergelar ahli supervisi.
Selain program magang dan
pelatihan-pelatihan harus dipikirkan pula program kelanjutan dari pengembangan
supervisor. Program pegembangan supervisor dapat ditempuh dengan cara:
1.
Penanaman nilai-nilai
kemasyarakatan, kejiwaan atau psikologis dan kode etik pendidikan.
2.
Simulasi dapat digunakan
untuk menghubungkan konsep teoritis dengan masalah yang terjai dilapangan dan
mendorong belajar mandiri diatara mereka. Materi tersebut bisa ditemukan dalam
bentuk tulisan atauun audiovisual yang dipilh sebagai perwakilan dari situasi
supervise yang sebenarnya kepada para calon supervisor dalam pelatihan terebut.
Peserta pelatihan sebenarnya bekerja dalam konteks dari studi kasus dan
berperan sebagai supervisor. Simulasi memberikan banyak kesempatan untuk
peningkatan performa para kandidat supervisor, supervisor pemula dapat mengukur
kemampuannya.
3.
Sebagai organisasi profesi
maka kerja sama pihak-pihak yang terkait perlu dinyatakan dalam bentuk
pelayanan untuk menjamin pendidikan bagi supervisor. Pada kegiatan ini termasuk
pengadaan penelitian, workshop, klinik, dewan penelitian sekolah, seminar dan
konferensi professional.
4.
Pengembangan yang didasari
analisa penampilan sangat membantu meningkatkan penampilan supervisor, karena
mendorong supervisor untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab terhadap profesinya.
Pengembangan dengan pelatihan kerja adalah penting, karena akan meningkatkan
kematangan emosionl dalam kepemimpinan.
5.
Praktek sebagai sarana
persiapan supervisor berfungsi untuk mendiagnosa kesulitan, perasaan dan persepsi
yang berbeda, sehingga akan meningkatkan kepakaan dalam menghadapi situasi
kepribadian, social yang berbeda. Pengalaman lapangan yang berhubungan dengan
perasaan orang akan mengurangi tekanan, dan situasi yang sensitive yang para
peserta untuk mengungkapkan dirinya sendiri dan untuk memahami komunikasi.
Disana ada hubungan antara kecerdasan
dan emosional.
C.
Kriteria Supervisor yang
Berkualitas
Supervisor atau Pengawas satuan
pendidikan/sekolah adalah pejabat fungsional yang berkedudukan sebagai pelaksana
teknis untuk melakukan pengawasan pendidikan terhadap sejumlah sekolah tertentu
yang ditunjuk/ditetapkan dalam upaya meningkatkan kualitas proses dan hasil
belajar/bimbingan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Lucio
dan William (1962) menyatakan bahwa Untuk mendapatkan supervisor yang
berkualitas ditetapkan standar baku yang memberikan peluang besar untuk
perkembangan intitusi dan supervisor. Sikap disiplin merupakan salah satu kunci
untuk mengembangkan sekolah maupun kepengawasannya. Banyak sekolah menginginkan
supervisor yang mampu untuk:
1.
Menawarkan, dan mendorong pendekatan
guru untuk lebih loyal dan perbaikan sistem.
2.
Mengumpulkan fakta, memberi bobot dan
membuat keputusan yang tepat.
3.
Mengetahui kebijaksanaan tertulis,
obyektif dan berlatih pada wilayahnya.
4.
Mengkomunikasikan kebijakan dan
pelaksanaannya dengan jelas kepada guru.
5.
Evaluasi penampilan berdasarkan
posedur dan kebijakan tertulis.
Untuk mendapatkan supervisor yang benar-benar
profesional seharusnya mereka yang diangkat adalah orang-orang yang sudah
memiliki kualifikasi sebagai supervisor. Kalau pengalaman mengajar dipandang
sebagai unsur penting dalam mensukseskan supervisor maka dapat saja syarat
berpengalaman mengajar minimum dua tahun dimasukan. Pendidikan supervisor
sangat penting sebab supervisor itu adalah gurunya guru. Jadi, pendidikan calon
supervisor harus lebih bagus dan lebih tinggi daripada pendidikan calon guru.
Untuk calon supervisor minimal strata dua.
Analisis dan penilaian kepribadian merupakan bagian yang penting dimana hasilnya dapat mencerminkan dalam
kemampuan dan kemauan dalam bekerja. Dengan proses ini akan terungkap, keluwesan, perasaan umum,
imajinasi yang penting pada diri supervisor.
Membangkitkan motivasi menjadi supervisor.
Tidak bisa dipungkiri bahwa imbalan yang berupa materi sangat berperan dalam
meningkatkan gairah kerja untuk mencapai target tertentu. Maka tiap lembaga
yang menggunakan jasa supervisor dapat memberikan fasilitas yang jelas agar
supervisor dapat mengembangkan kariernya menuju puncak yang diharapkan.Jika
banyak faktor yang berkaitan dengan keprofesian supervisor untuk mengembangkan
kariernya tidak jelas maka akan menyebabkan lemahnya jiwa supervisor.
Berdasarkan
PERMENDIKNAS NO 12 TAHUN2007 Tentang Standar pengawas sekolah/madrasyah pasal 1
ayat 1, untuk dapat di angkat menjadi pengawas sekolah/madrasyah, seseorang
wajib memenuhi standar pengawas sekolah/maadrasyah yang berlaku secara
nasional. Standar pengawas sekolah :
a. Kualifikasi untuk sekolah atas
(SMA/MA) yaitu ;
1) Guru pada SMA/MA, atau bentuk lain
yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum S1 lebih
diutamakan S2 progam studi yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan,
dan diperoleh dari program studi yang terakreditasi.
2) Guru SMA/MA bersertifikat pendidikan
sebagai guru dengan pengalaman kerja minimum 8 tahun dalam rumpun mata
pelajaran yang relevan di SMA/MA atau kepala sekolah SMA/MA dengan pengalaman
kerja minimum 4 tahun untuk menjadi pengawas sesuai dengan rumpun mata
pelajarannya.
3) Memiliki pangkat minimum
penata,golongan ruang IIIc.
4) Berusia setinggi-tingginya 50 tahun
sejak diangkat sebagai pengawas satuan pendidikan
5) Memenuhi kompetensi sebagai pengawas
satuan pendidikan yang dapat di peroleh melalui uji kompetensi dan atau
pendidikan dan pelatihan fungsional pengawas pada lembaga yang di tetapkan
pemerintah.
6) Lulus seleksi pengawas satuan
pendidikan.
b. Kompetensi seorang pengawas
Seorang
pengaawas harus memiliki 6 kompetensi dasar pengawas sebagai berikut:
1) Kompetensi kepribadian
2) Kompetensi manajerial
3) Kompetensi akademik
4) Kompetensi evaluasi pendidik
5) Kompetensi penelitian pengembangan
6) Kompetensi social
Seorang supervisor dalam melaksanakan
supervisi hendaknya berlandaskan pada prinsip-prinsip supervisi agar ia bisa
disebut sebagai Supervisor yang berkualitas. Adapun prinsip-prinsip yang perlu
diterapkan adalah sebagai berikut:
Sikap
supervisor yang memaksakan kehendak, menakut-nakuti guru, yang melumpuhkan kreativitas anggota staf
perlu diubah. Sikap korektif yang
mencari-cari kesalahan harus diganti dengan sikap
kreatif dimana setiap orang mau dan mampu menumbuhkan
dan mengembangkan kreativitasnya untuk perbaikan pengajaran.
BAB IV
SIMPULAN
Kegiatan
seleksi dan penyiapan supervisor harus haruslah dikakukan secara benar agar menghasilkan
supervisor-supervisor yang professional dan berkualitas sehingga tujuan dari
supervisi akan tercapai secara optimal.
DAFTAR PUSTAKA
Lucio, William H. John D.McNeil. 1962. Supervision A Sythesis of Tought and Action.
USA: McGraw-Hill Book Company, Inc.
Pedoman Pemilihan Pengawas Sekolah Pendidikan
Menengah Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2013. 2013. Direktorat Pembinaan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Subrayanti, Delta. 2013. Pengaruh Supervisi Akademik
Kepala Sekolah dan Iklim Organisasi terhadap Kinerja Mengajar Guru Sekolah
Dasar Negeri Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur. Tesis. Universitas
Pendidikan Indonesia.
Sudin, Ali. 2008. Implementasi Supervisi
Akademik terhadp Proses Pembelajaran di Sekolah Dasar se Kabupaten Sumedang. Jurnal Pendidikan Dasar Nomor 09.
Suhardian, Dadang. 2007. Efektifitas
Pengawasan Profesional dalam
Meningkatkan Mutu Pemblajaran pada Era Otonomi Daerah. Jurnal Educationist No.I Vol I Januari
2007.
Oleh :
- Destri Anto
- Noviardi Saputra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar