Selasa, 03 November 2015

Contoh Makalah Seleksi dan Persiapan Supervisor



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Keberhasilan proses pendidikan dalam rangka menghasilkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas, akan ditentukan oleh beberapa faktor diantaranya adalah peserta didik, tenaga pendidik, kurikulum, fasilitas pendidikan dan manajemen pendidikan. Supervisi pendidikan sebagai suatu kegiatan yang tidak terpisah dari kegiatan manajemen pendidikan perlu diupayakan dan ditingkatkan kualitas pelaksanaannya.
Supervisi adalah proses dimana seorang professional (supervisor) membantu, bekerja dengan atau melatih orang yang kurang berpengalaman (pihak yang yang disupervisi) untuk menjadi seorang praktisi yang lebih baik. Supervisor tidak hanya berpengalaman, tetapi juga harus memliki pengetahuan teoritis dan praktis lapangan, sehingga supervisor dapat memberikan pelayanan kepada pihak yang disupervisi dengan tujuan utama meningkatkan dan memperbaiki pelaksanaan tugas. 

Supervisi pendidikan adalah serangkaian kegiatan berupa bantuan yang diberikan kepada guru untuk mengembangkan kemampuannya dalam mengelola proses pembelajaran guna meningkatkan mutu dan kualitas pembelajaran. Sayangnya peryataan tadi tidaklah  sesuai dengan kenyataannya yang kita temui pada prakteknya. Dalam prakteknya kegiatan supervisi banyak mengalami penyimpangan, hal ini seperti apa yang dikemukakan Arikunto (dalam Subrayanti, 2013), bahwa penyimpangan tersebut diantaranya adalah: (1) Supervisi dilakukan sebagai pekerjaan menginspeksi atau mengadakan penilaian semata-mata, sehingga mereka itu tidak disukai oleh personil-personil yang disupervisi, (2) Kegiatan supervise dilakukan tanpa memberitahukan terlebih dahulu, sehingga pihak yang disupervisi merasa kena jebak, (3) kurangya jalinan kekeluargaan/keakraban antara supervisor dengan pihak yang disupervisi, (4) sasaran supervisi masih terlalu umum sehingga hasilnya belum operasional, (5) supervisi dilakukan tanpa memberikan umpan balik, kalaupun ada masih kurang memadai (6) prakarsa supervisi datang dari supervisor, menentukan sasaran dan waktu sendiri. Sudin (2008) Menambahkan bahwa faktor penghambat dalam efektifitas pembinaan guru lebih pada faktor pribadi, yakni ketidakmampuan para pengawas pendidikan untuk melaksanakan pembinaan professional guru secara efektif karena keterbatasan pengetahuan, ketrampilan, dan bahkan kepribadiannya.
Untuk mengatasi beberapa penyimpangan diatas maka keprofesionalan seorang supervisor harus ditingkatkan, yaitu dengan seleksi dan persiapan supervisor.
Berdasarkan uraian permasalahan tentang supervisi seperti diatas inilah yang menyebabkan penulis sebuah makalah tentang seleksi dan oersiapan supervisor”, dengan harapan bisa memberikan penjelasan tentang tahapan seleksi dan proses persiapan seperti apa yang harus dilalui oleh seseorang agar bisa menjadi supervisor yang berkualitas.


B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan permasalahan pada latar belakang makalah di atas kami akan membahas tentang :
1.    Bagaimana Kebijakan dan prosedur dalam penyeleksian menjadi supervisor?
2.    Bagaiamana Persiapan menjadi supervisor ?
3.    Bagaimana Kualifikasi seorang supervisor ?

C.    Tujuan Penulisan:
1.    Untuk mengetahui kebijakan dan prosedur dalam penyeleksian menjadi supervisor.
2.    Untuk mngetahui Persiapan menjadi supervisor.
3.    Untuk mengetahui Kualifikasi seorang supervisor.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Kebijakan dalam Seleksi Supervisor
Supervisor atau Pengawas satuan pendidikan/sekolah adalah pejabat fungsional yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis untuk melakukan pengawasan pendidikan terhadap sejumlah sekolah tertentu yang ditunjuk/ditetapkan dalam upaya meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar/bimbingan untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam satu kabupaten/kota, pengawas sekolah dikoordinasikan dan dipimpin oleh seorang koordinator pengawas (Korwas) sekolah/ satuan pendidikan.
Dalam bukunya Lucio dan William (1962:50) memberikan acuan untuk menentukan kebijakan dan prosedur seleksi supervisor, berupa hasil survei tentang kebijakan untuk seleksi supervisor dan administratif kepegawaian yang telah dilakukan oleh American Associaton of School Administrator dan National Education Association research Division yang isinya sebagai berikut ini:
1.      Kebanyakan sekolah, membutuhkan/mengharuskan lulusan master kepada siapapun yang ingin menjadi supervisor, dan biasanya ada syarat nilai minimum hasil lulusan untuk supervisor
2.      Hanya sedikit sistem yang memberi batasan umur, tapi lebih menitik beratkan pengalamannya dari kota-ke kota. Semua sistem sekolah lebih menginginkan orang yang memeliki beberapa tahun pengalaman keberhasilan atau hal yang luar biasa dari pengalaman mengajarnya
3.      Orang-orang yang sudah ada dalam sistem sekolah pada umunya diberikan kesempatan untuk dipromosikan menjadi supervisor dalam sistem sekolah tersebut. Dengan tetap mempertimbangkan orang dari luarsistem yang memenuhi kualifikasi.
4.      Ketika ada penerimaan posisi pengawasan, sebagian besar sekolah mengiklankannya seluas mungkin. Dengan menyampaikan informasi disemua sekolah, melalui buletin-buletin, dan mengirimkan surat kepada semua guru tentang pekerjaan dan persyaratan serta di mana penempatannya nanti.
5.      Kemudian orang-orang yang tertarik pada posisi supervisor mengisi aplikasi formulir, mencantumkan pendidikan terakhirnya, pengalaman, dan beberapa referensi lainya. Biasanya semuanya di cek untuk mengetahui informasi faktualnya sebelum pelamar diijinkan untuk mengikuti prosedur lainya. Terkadang panitia seleksi mulai melakukan seleksi tahap awal pada poin ini, dengan cara mengeliminasi mereka yang tidak memenuhi syarat minimal.
6.      Bagi mereka yang telah melewati proses seleksi awal biasanya akan diberikan beberapa ujian. Ujian tersebut biasanya berupa tes tertulis dan tes lisan atau interview,  jika mereka lolos pada tes tertulis, mereka akan lanjut pada test lisan. Tes lisan bisa berupa informal interview atau interview terstruktur dengan diskusi berdasarkan point-point yang spesifik yang mana nantinya para pelamar akan diberikan angka/nilai rating berdasarkan (tanggapan) jawaban-jawabannya.
7.      Sesi ujian essay dan interview biasanya diberi rating oleh panitia yang terdiri dari pimpinam administrator yang ditunjuk oleh para superintendent (pengawas). Yang biasanya terdiri dari guru dan beberapa representasi dari organisasi profesional
8.      Beberapa sekolah telah mengelaborasi beberapa prosedur promosi yang mana semua pelamar yang memenuhi kualifikasi akan diberikan nilai rating. Nilai rating itu akan disusun berdasarkan list para kandidat yang bisa dipilih. Kadang beberapa sekolah yang memiliki prosedur promosi yang detail tetap akan mencadangkan /mempertimbangkan hak pengawas atau yayasan pendidikan untuk memilih orang yang dirasa tepat/yang paling memenuhi kualifikasi.
9.      Beberapa dari sekolah memiliki program training yang didirikan untuk pemimpin-pemimpin sekolah masa depan. Program ini memiliki nama yang bervariasi yang memberikan jasa untuk, pelatihan kepemimpinan, pelatihan keahlian, pelatihan magang.

Jika dilihat dari hasil survei stentang kebijakan untuk seleksi supervisor dan administratif kepegawaian yang dilakukan oleh American Associaton of School Administrator dan National Education Association research Division tadi, maka secara singkat prosedur atau tahapan dalam seleksi supervisor adalah sebagai berikut:
1.      Rekruitmen atau pengumpulan calon supervisor
2.      Seleksi tahap awal atau seleksi berkas
3.      Seleksi lanjutan berupa tes tertulis dan tes lisan (interview) yang hasilnya akan digunakan untuk melihat tingkatan kualitas calon supervisor.
4.      Pemilihan calon supervisor berdasarkan kualitas calon oleh pihak pengawas atau dewan pendidikan yang berwenang.
5.      Calon supervisor yang terpilih akan diberikan beberapa pelatihan, sebagai persiapan dan pemantapan sebelum akan menjalankan tugasnya sebagai seorang supervisor.
Selain serangkaian prosedur atau aturan yang diterapkan dalam pengangkatan supervisor, kekuatan hukum bagi pihak yang berhubungan dengan supervisor juga menjadi kebutuhan agar proses supervisi memenuhi syarat legalitas. Dengan bukti sertifikat yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang menjadi indicator sudah terpenuhi persyaratan minimal sebagai supervisor. Supervisor sekolah harus memiliki persiapan khusus melalui pelatihan di perguruan tinggi seperti : organisasi sekolah dan administrasi, supervisi mencakup ruanglingkup dan hasil yang diinginkan, prinsip-prinsip dan praktek, pengembangan kurikulum dan konstruksi, evaluasi pengajaran dan program yang sesuai dengan jenis dan tingkat tanggung jawab posisi pengawasan tertentu.
Wilayah pendidikan dan pengalaman calon supervisor juga menjadi bahan atau masukan informasi yang perlu dipertimbangkan. Verifikasi pelayaan sekolah publik yang sukses merupankan hal penting untuk persiapan supervisor sering kali mencakup hal-hal seperti dibawah ini:
1.      Kepemimpinan dalam pendidikan seperti demonstrasi yang ditunjukan oleh pengajaran yang unggul, partisipasi dalam kegiatan seperti pengembangan kurikulum, konseling individu, kerja kelompok, organisasi guru, pengawasan terhadap guru siswa, dan yang dipilih oleh guru dan administrator untuk tanggung jawab secara khusus.
2.      Bukti luas dan berbagai pengalaman sebagai guru SD yang telah disajikan kedua paparan diatas dan tingkat lebih tinggi dan sebagai pustakawan yang telah menunjukan kompetensi sebagai guru kelas.

B.     Penyiapan Supervisor
1.      Rekruitmen Oleh Universitas
           Untuk menjadi Calon supervisor seseorang harus mengikuti pendidikan supervisor pada jenjang pascasarjana, sehingga bila mereka suadah lulus mereka merupakan calon-calon yang siap pakai (terlatih), sangat kurang layak jika mempersiapkan supervisor hanya dengan penataran beberapa minggu saja. Hal ini di yakini tidak akan memberikan hasil tenaga supervisor yang memadai.
                 Menurut sumbernya, calon supervisor dapat dibagi menjadi 4           yaitu:
a.         Guru dan tenaga pendidikan yang di angkat
b.         Ahli pendidikan dan kependidikan yang belum di angkat
c.         Lulusan Magister spesifikasi supervisi pendidikan
d.        Tenaga ahli non pendidikan/non kependidikan  
                        Pendidikan supervisor harus setingkat magister karena guru yang mereka bina banyak yang bergelar sarjana S1, seperti diketahui bahwa supervisor itu adalah pembina guru, yang dapat saja diibarkatkan sebagai gurunya guru, oleh karena itu kemampuan supervisor harus melebihi kemampuan guru. Sebagai bahan pembading di Amerika pada tahun 1999-2000 lebih dari 99% supervisor bergelar magister dan doctor aktif berpengalaman mengajar dan aktif dalam organisasai professional.

2.      Persiapan untuk Supervisi Saat Mengajar
Setiap kandidat dibantu oleh pimpinan sekolah setempat yang memiliki banyak pengalaman. Dia boleh diberi tanggung jawab disekolah dan masyarakat, mejadi tempat bertanya para guru, ikut serta dalam pertemuan para supervisor dalam menjalankan tugasnya.
3.      Menghadiri Workshop yang Ditujukan untuk Pimpinan Sekolah
Peserta workshop adalah orang-orang yang akan menjadi para pemimpin sekolah nantinya, sehingga kandidat tersebut bisa terlibat sebagai anggota kelompok dari para peserta workshop.
4.      Mengikuti Program Magang Kerja
Para calon supervisor dipekerjakan sebagai supervisor penuh pada waktu mendaftar di universitas untuk mengikuti program magang kerja. Selama magang tersebut ada pertemua setiap bulannya dengan para pembimbing guna membantu permasalahan-permasalahan yang bersifat pribadi,evaluasi terhadap kegiatan pengawasan dan merancang pembelajaran yang baru. Catatan kegiatan supervisor harus disimpan secara berkala dan salinanya harus diberikan kepada pembimbing setiap minggunya. Seluruh supervisor yang mengikuti program magang bertemu beberapa hari untuk mengikuti konfereani sehingga mereka saling bertukar materi dan mengkaji masalah-masalah yang muncul.pemahaman dan keahlian dalam hal pengawasan juga dijabarkan dalam konferensi ini, yang mana hasilnya akan dievaluasi untuk digunakan universitas pada waktu berikutnya.
5.      Mengikuti Program Lanjutan
Program magang lanjutan ini difokuskan pada PTK yang dirancang sebelumnya. Diakhir program ini para calon pengawas mendapat sertifikat diploma dan bergelar ahli supervisi.
Selain program magang dan pelatihan-pelatihan harus dipikirkan pula program kelanjutan dari pengembangan supervisor. Program pegembangan supervisor dapat ditempuh dengan cara:
1.      Penanaman nilai-nilai kemasyarakatan, kejiwaan atau psikologis dan kode etik pendidikan.
2.      Simulasi dapat digunakan untuk menghubungkan konsep teoritis dengan masalah yang terjai dilapangan dan mendorong belajar mandiri diatara mereka. Materi tersebut bisa ditemukan dalam bentuk tulisan atauun audiovisual yang dipilh sebagai perwakilan dari situasi supervise yang sebenarnya kepada para calon supervisor dalam pelatihan terebut. Peserta pelatihan sebenarnya bekerja dalam konteks dari studi kasus dan berperan sebagai supervisor. Simulasi memberikan banyak kesempatan untuk peningkatan performa para kandidat supervisor, supervisor pemula dapat mengukur kemampuannya.
3.      Sebagai organisasi profesi maka kerja sama pihak-pihak yang terkait perlu dinyatakan dalam bentuk pelayanan untuk menjamin pendidikan bagi supervisor. Pada kegiatan ini termasuk pengadaan penelitian, workshop, klinik, dewan penelitian sekolah, seminar dan konferensi professional.
4.      Pengembangan yang didasari analisa penampilan sangat membantu meningkatkan penampilan supervisor, karena mendorong supervisor untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab terhadap profesinya. Pengembangan dengan pelatihan kerja adalah penting, karena akan meningkatkan kematangan emosionl dalam kepemimpinan.
5.      Praktek sebagai sarana persiapan supervisor berfungsi untuk mendiagnosa kesulitan, perasaan dan persepsi yang berbeda, sehingga akan meningkatkan kepakaan dalam menghadapi situasi kepribadian, social yang berbeda. Pengalaman lapangan yang berhubungan dengan perasaan orang akan mengurangi tekanan, dan situasi yang sensitive yang para peserta untuk mengungkapkan dirinya sendiri dan untuk memahami komunikasi. Disana ada  hubungan antara kecerdasan dan emosional.

C.    Kriteria Supervisor yang Berkualitas
Supervisor atau Pengawas satuan pendidikan/sekolah adalah pejabat fungsional yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis untuk melakukan pengawasan pendidikan terhadap sejumlah sekolah tertentu yang ditunjuk/ditetapkan dalam upaya meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar/bimbingan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Lucio dan William (1962) menyatakan bahwa Untuk mendapatkan supervisor yang berkualitas ditetapkan standar baku yang memberikan peluang besar untuk perkembangan intitusi dan supervisor. Sikap disiplin merupakan salah satu kunci untuk mengembangkan sekolah maupun kepengawasannya. Banyak sekolah menginginkan supervisor yang mampu untuk:
1.      Menawarkan, dan mendorong pendekatan guru untuk lebih loyal dan perbaikan sistem.
2.      Mengumpulkan fakta, memberi bobot dan membuat keputusan yang tepat.
3.      Mengetahui kebijaksanaan tertulis, obyektif dan berlatih pada wilayahnya.
4.      Mengkomunikasikan kebijakan dan pelaksanaannya dengan jelas kepada guru.
5.      Evaluasi penampilan berdasarkan posedur dan kebijakan tertulis.
Untuk mendapatkan supervisor yang benar-benar profesional seharusnya mereka yang diangkat adalah orang-orang yang sudah memiliki kualifikasi sebagai supervisor. Kalau pengalaman mengajar dipandang sebagai unsur penting dalam mensukseskan supervisor maka dapat saja syarat berpengalaman mengajar minimum dua tahun dimasukan. Pendidikan supervisor sangat penting sebab supervisor itu adalah gurunya guru. Jadi, pendidikan calon supervisor harus lebih bagus dan lebih tinggi daripada pendidikan calon guru. Untuk calon supervisor minimal strata dua.
Analisis dan penilaian kepribadian  merupakan bagian yang penting  dimana hasilnya dapat mencerminkan dalam kemampuan dan kemauan dalam bekerja. Dengan proses ini  akan terungkap, keluwesan, perasaan umum, imajinasi yang penting pada diri supervisor.
Membangkitkan motivasi menjadi supervisor. Tidak bisa dipungkiri bahwa imbalan yang berupa materi sangat berperan dalam meningkatkan gairah kerja untuk mencapai target tertentu. Maka tiap lembaga yang menggunakan jasa supervisor dapat memberikan fasilitas yang jelas agar supervisor dapat mengembangkan kariernya menuju puncak yang diharapkan.Jika banyak faktor yang berkaitan dengan keprofesian supervisor untuk mengembangkan kariernya tidak jelas maka akan menyebabkan lemahnya jiwa supervisor.
Berdasarkan PERMENDIKNAS NO 12 TAHUN2007 Tentang Standar pengawas sekolah/madrasyah pasal 1 ayat 1, untuk dapat di angkat menjadi pengawas sekolah/madrasyah, seseorang wajib memenuhi standar pengawas sekolah/maadrasyah yang berlaku secara nasional. Standar pengawas sekolah :
a.       Kualifikasi untuk sekolah atas (SMA/MA) yaitu ;
1)   Guru pada SMA/MA, atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum S1 lebih diutamakan S2 progam studi yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan, dan diperoleh dari program studi yang terakreditasi.
2)   Guru SMA/MA bersertifikat pendidikan sebagai guru dengan pengalaman kerja minimum 8 tahun dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di SMA/MA atau kepala sekolah SMA/MA dengan pengalaman kerja minimum 4 tahun untuk menjadi pengawas sesuai dengan rumpun mata pelajarannya.
3)   Memiliki pangkat minimum penata,golongan ruang IIIc.
4)   Berusia setinggi-tingginya 50 tahun sejak diangkat sebagai pengawas satuan pendidikan
5)   Memenuhi kompetensi sebagai pengawas satuan pendidikan yang dapat di peroleh melalui uji kompetensi dan atau pendidikan dan pelatihan fungsional pengawas pada lembaga yang di tetapkan pemerintah.
6)   Lulus seleksi pengawas satuan pendidikan.
b.      Kompetensi seorang pengawas
Seorang pengaawas harus memiliki 6 kompetensi dasar pengawas  sebagai berikut:
1)   Kompetensi kepribadian
2)   Kompetensi manajerial
3)   Kompetensi akademik
4)   Kompetensi evaluasi pendidik
5)   Kompetensi penelitian pengembangan
6)   Kompetensi social

Seorang supervisor dalam melaksanakan supervisi hendaknya berlandaskan pada prinsip-prinsip supervisi agar ia bisa disebut sebagai Supervisor yang berkualitas. Adapun prinsip-prinsip yang perlu diterapkan adalah sebagai berikut:
 
Sikap  supervisor yang memaksakan kehendak, menakut-nakuti guru, yang  melumpuhkan kreativitas anggota staf perlu diubah. Sikap korektif  yang mencari-cari kesalahan harus diganti dengan sikap kreatif dimana setiap orang mau dan mampu menumbuhkan dan mengembangkan kreativitasnya untuk perbaikan pengajaran.






BAB IV
SIMPULAN

Kegiatan seleksi dan penyiapan supervisor harus haruslah dikakukan secara benar agar menghasilkan supervisor-supervisor yang professional dan berkualitas sehingga tujuan dari supervisi akan tercapai secara optimal.



DAFTAR PUSTAKA

Lucio, William H. John D.McNeil. 1962. Supervision A Sythesis of Tought and Action. USA: McGraw-Hill Book Company, Inc.
Pedoman Pemilihan Pengawas Sekolah Pendidikan Menengah Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2013. 2013. Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah  Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Subrayanti,  Delta. 2013. Pengaruh Supervisi Akademik Kepala Sekolah dan Iklim Organisasi terhadap Kinerja Mengajar Guru Sekolah Dasar Negeri Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur. Tesis. Universitas Pendidikan Indonesia.
Sudin, Ali. 2008. Implementasi Supervisi Akademik terhadp Proses Pembelajaran di Sekolah Dasar se Kabupaten Sumedang. Jurnal Pendidikan Dasar Nomor 09.
Suhardian, Dadang. 2007. Efektifitas Pengawasan Profesional dalam  Meningkatkan Mutu Pemblajaran pada Era Otonomi Daerah. Jurnal Educationist No.I Vol I Januari 2007.



Oleh : 
  • Destri Anto   
  • Noviardi Saputra



Tidak ada komentar:

Posting Komentar